PERTANYAAN: Masalah qunut, menurut Ust Drs Muh. Syaifullah Al Aziz, dalam bukunya fiqhi islam hal 248 – 250 dikatakan ada 3 macam jenis qunut. Nazila, witir, dan subuh. Apakah qunut itu di tinggalkan setelah turunnya teguran dari allah pada nabi Muhammad melalui firmannya pada surah Ali Imran ayat 128 yang berbunyi “itu bukan urusanmu lagi( Muhammad) apakah Allah menerima taubat mereka.sungguh mereka adalah orang orang yang zalim”
JAWABAN: Bicara mengenai qunut, ada 3 macam peristiwa. Yang pertama qunut terus menerus diwaktu subuh, ada qunut yang pada saat pertengahan ramadhan diwaktu shalat witir barulah dilaksanakan dan ada qunut yang satu bulan terus menerus di kerjakan 5 waktu dalam sehari semalam.
Yang petama qunut diwaktu subuh. Didalam hadis dijelaskan “adapun nabi Muhammad SAW tetap melakukan qunut sampai mati.” (H.R Al Hakim dan Darakhutni) hadis ini adalah hadis dhaib. Kemudian yang kedua. “ adalah nabi Muhammad SAW berqunut satu bulan kemudian,turunlah larangan Allah kepada nabi agar nabi berhent I berqunut” (H.R Bukhari) hadis ini hadis sahih. Jadi, satu kali nabi Muhammad mengerjakan pada peristiwa Bi'r maunah (baca: https://almanhaj.or.id/3902-antara-tragedi-raji-bir-maunah-dan-qunut-nazilah.html ) saat 70 penghafal Al-Qur’an dibunuh dan disalib oleh orang kafir akhirnya nabi Muhammad mendengar beritanya dari malaikat jibril.Akhirnya Nabi Muhammad berqunut selama satu bulan yaitu subuh,dhuhur,ashar ,magrib dan isya.Setelah nabi Muhammad SAW berqunut selama sebulan maka datanglah teguran dari Allah SWT yaitu dalam surah Al-Imran ayat 128.Akhirnya nabi Muhammad berhenti berqunut
Yang kedua,yaitu qunut witir yaitu pada pertengahan Ramadhan ini disebabkan oleh Umar bin Hattab waktu menjadi Khalifah(pada saat nabi tidak ada).Pada waktu itu Umar memberangkatkan pasukan kesuatu daerah kafir dan terpukul mundur ,akhirnya datanglan berita ke Umar .Pada waktu itu pertengahan ramadhan,maka syayyidina Umar berqunut nazila kepada Allah supaya tentaranya dan pasukannya di bantu Allah SWT.setelah selesai lebaran ,Alhamdulillah ,ada berita bahwa dia menang maka,Sayyidina umar berhenti berqunut dan tahun berikutnya dia tidak lagi memberangkatkan pasukan dan tidak lagi qunut di waktu witir.